Memperpanjang SIM yang Akan Habis Masa Berlakunya
SIM lama |
Disini saya akan menulis pengalaman saya saat memperpanjang SIM A dan C di daerah sesuai KTP saya yaitu di Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
Untuk menghindari antrian seperti pengalaman-pengalaman yang lalu, maka saya berangkat lebih awal ke Polres Klaten sekitar jam 8 pagi sampe TKP, dan ternyata antrian pertama yaitu di bagian KIR sudah bejibun banyaknya.
Pertama : Ke Tempat KIR
Yang perlu di lakukan adalah memfotocopy KTP,SIM yang akan diperpanjang ke tempat Fotocopy.Tempatnya di sebelah agak belakang tempat KIR.Setelah itu berkas masukkan ke stopmap biru, bisa dibeli di kios situ gan harganya seribu perak, selanjutnya agan kumpulkan di antrian depan tempat KIR.Tunggu nama dipanggil dan ikuti prosedurnya, bayar 40ribu kayaknya di tempat KIR saya agak lupa,hehe.
Kedua : Ke Loket II
Bawa hasil KIR ke loket II, sebelumnya di dekat pintu diberi nomer antrian oleh mbaknya penjaga.Tunggu nomer disebut , stopmap yang berisi hasil KIR,fotocopy KTP dan SIM lama juga sertakan yang aslinya ke loket.Setelah itu saya menerima berkas yang harus di isi.
Ketiga : Bayar ke BRI
Alhamduillah waktu saya memperpanjang kali ini bank BRInya cuma ngantri 2 orang saja.Untuk memperpanjang SIM A dan C biaya yang dikeluarkan sekitar Rp. 155.000 dengan rincian Rp 75.000 sim C dan 80.000 sim A nya.Berkas yang sudah diisi dari loket II tadi bersama berkas lainnya masukkan ke loket III, nanti akan diberi nomer antrian lagi untuk foto.
Keempat : Menunggu Foto
Ngantri lagi untuk foto sim yang baru, proses disini cepat jadi nggk perlu menunggu lama.
Ke-5 : Menunggu panggilan pengambilan SIM
Menunggu penyerahan SIM yang baru lumayan cepat juga, tinggal cap jempol kanan kiri dan SIM baru bisa dibawa pulang.Yang terakhir SIM bisa di aminating diluar agar tetap bersih dan wangi hehe,awet maksud saya.
Selamat malam dan semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar